Instansi | Akhir Kerja sama | Ruang Lingkup |
---|---|---|
Pemerintah Kota Surabaya | Mei, 2015 | (a) Asistensi dan pendampingan dalam kegiatan: – penyusunan kebijakan pengembangan sistem angkutan masal cepat; – perencanaan dan pelaksanaan pengembangan sistem angkutan masal cepat; – pemecahan terhadap masalah yang timbul dalam pengembangan sistem angkutan massal cepat; (b) Pembentukan tim teknis dalam rangka implementasi pengembangan sistem transportasi massal di Kota Surabaya; (c) Kegiatan lain yang dipandang perlu oleh kedua belah pihak; |
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti | Mei, 2015 | (1) Kegiatan Pendidikan; (2) Penelitian, Kajian dan Perencanaan Pembangunan; (3) Pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi; (4) Pengembangan Sumberdaya Manusia Melalui Kegiatan Pelatihan; (5) Pemberdayaan Masyarakat; |
Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong | Juni, 2018 | (1) Melakukan Kajian I1miah tentang kelayakan penyelenggaraan Politeknik di Wilayah Kabupaten Sorong; (2) Mengidentifikasi kebutuhan komponen institusi politeknik (SDM, infrastruktur, sumber pendanaan, dll); (3) Menghasilkan rekomendasi dari hasil kelayakan dalam rangka pembangunan Politeknik di Kabupaten Sorong. |